UPTD Puskesmas Tanggungharjo
Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen kepada Puskesmas yang telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui perbaikan berkelanjutan dalam manajemen, sistem mutu, dan penyelenggaraan pelayanan.