Dipublikasikan pada 24 Jun 2025
Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut kami sampaikan daftar tarif pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Tanggungharjo yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024:
1. Pelayanan Rawat Jalan
Tarif: Rp10.000
2. Pelayanan Kedaruratan Medik
Tarif: Rp30.000
3. Pelayanan Kunjungan Rumah
Tarif: Rp35.000
4. Pelayanan Persalinan
Persalinan normal: Rp1.000.000
Persalinan dengan penyulit (abnormal): Rp1.200.000
Tindakan pasca persalinan: Rp250.000
Pra rujukan komplikasi: Rp200.000
Penanganan komplikasi KB pasca persalinan: Rp200.000
KB MOP & MOW: Rp350.000
5. Tindakan Medik dan Tindakan Gigi
Tindakan medik kategori I: Rp30.000
Tindakan medik kategori II: Rp50.000
Tindakan medik kategori III: Rp75.000
Penambalan gigi sementara: Rp30.000
Penambalan gigi tetap: Rp60.000
Pencabutan gigi susu: Rp30.000
Pencabutan gigi tetap: Rp75.000
Insisi abses: Rp30.000
Pencabutan gigi impaksi: Rp100.000
Pembersihan karang gigi per segmen: Rp40.000